Categories: DaerahHukum

Diduga Lakukan Pengroyokan dan Perusakan, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi

TerabasNews – Batang – Jajaran Kepolisian Sektor Tersono Polres Batang mengamankan lima orang diduga telah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama atau pengroyokan terhadap orang hingga menyebabkan korban terluka. Diduga pelaku juga melakukan perusakan rumah makan kampungsawah masuk dukuh limbangan desa Rejosari Barat Tersono serta kepemilikan narkotika jenis pil Rexlon dan pil Yarindu.
Kelima terduga pelaku berinisial, AS (25), warga dukuh Wates desa Kranggan kecamatan Tersono kabupaten Batang, DF (28) warga dukuh Limbangan desa Karangdowo kecamatan Weleri kabupaten Kendal, BVK (43) warga dukuh Sulangsari desa Kutosari Gringsing Batang, MS (24) dukuh Jetis desa Bulu Banyuputih Batang, AP (23) dukuh/desa Bulu Banyuputih Batang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, pelaku sudah kami amankan di Polsek Tersono,” kata Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi pada Rabu (2/12/2020).
Kapolsek Tersono mengungkapkan, awal kejadian pada Selasa 1 Desember 2020 sekira pukul 15.00 WIB,
petugas sedang melaksanakan patroli sore. Kemudian mendapat laporan dari warga ada Sekelompok remaja sedang berkumpul di Lapangan sepak bola desa Kranggan.
“Adanya laporan sejumlah pemuda yang berkumpul dan minum minuman berakohol, kita cek ke lokasi,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kedatangan petugas membuat mereka kabur lari ke arah selatan. Namun selang beberapa waktu kemudian, ada laporan dari pemilik RM. Kampung sawah kalau ada pemuda yang mengamuk dan merusak serta lakukan penganiayaan.
“Setelah dilakukan Interogasi dan penggeledahan barang bawaanya didapati obat terlarang,” ungkap Kapolsek.
Sebelumnya, terduga pelaku bertemu dengan Adib selanjutnya mengejar Adib sehingga masuk kedalam rumah makan kampung sawah dan melakukan pengeroyokan terhadap 3 ( tiga ) orang karyawan Rumah makan kampung sawah serta melakukan pengerusakan di rumah makan tersebut.
Menurut pengakuan pelaku, mereka mencari seseorang bernama Adib.
“Karena sebelumnya salah satu terduga pelaku AS mempunyai permasalahan pribadi,” beber Kapolsek.
Barang Bukti yang diamankan berupa pecahan granit meja makan, 1 ( satu ) unit Mobil Honda Brio, warna Putih, Nopol DK 8055 TS, 6 ( enam ) tablet pil REXLON, 1 tablet isi 4 ( empat ) butir, 24 ( dua puluh empat ) paket pil Yarindu 1 ( satu ) paket isi 3 ( tiga ) butir.
Terduga pelaku pengroyokan dan perusakan akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Kapolsek Tersono AKP Akmad Almunasifi. (Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

7 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

10 hours ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

10 hours ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

10 hours ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

12 hours ago

Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…

13 hours ago