Categories: DaerahHukum

Diduga Lakukan Pengroyokan dan Perusakan, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi

TerabasNews – Batang – Jajaran Kepolisian Sektor Tersono Polres Batang mengamankan lima orang diduga telah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama atau pengroyokan terhadap orang hingga menyebabkan korban terluka. Diduga pelaku juga melakukan perusakan rumah makan kampungsawah masuk dukuh limbangan desa Rejosari Barat Tersono serta kepemilikan narkotika jenis pil Rexlon dan pil Yarindu.
Kelima terduga pelaku berinisial, AS (25), warga dukuh Wates desa Kranggan kecamatan Tersono kabupaten Batang, DF (28) warga dukuh Limbangan desa Karangdowo kecamatan Weleri kabupaten Kendal, BVK (43) warga dukuh Sulangsari desa Kutosari Gringsing Batang, MS (24) dukuh Jetis desa Bulu Banyuputih Batang, AP (23) dukuh/desa Bulu Banyuputih Batang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, pelaku sudah kami amankan di Polsek Tersono,” kata Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi pada Rabu (2/12/2020).
Kapolsek Tersono mengungkapkan, awal kejadian pada Selasa 1 Desember 2020 sekira pukul 15.00 WIB,
petugas sedang melaksanakan patroli sore. Kemudian mendapat laporan dari warga ada Sekelompok remaja sedang berkumpul di Lapangan sepak bola desa Kranggan.
“Adanya laporan sejumlah pemuda yang berkumpul dan minum minuman berakohol, kita cek ke lokasi,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kedatangan petugas membuat mereka kabur lari ke arah selatan. Namun selang beberapa waktu kemudian, ada laporan dari pemilik RM. Kampung sawah kalau ada pemuda yang mengamuk dan merusak serta lakukan penganiayaan.
“Setelah dilakukan Interogasi dan penggeledahan barang bawaanya didapati obat terlarang,” ungkap Kapolsek.
Sebelumnya, terduga pelaku bertemu dengan Adib selanjutnya mengejar Adib sehingga masuk kedalam rumah makan kampung sawah dan melakukan pengeroyokan terhadap 3 ( tiga ) orang karyawan Rumah makan kampung sawah serta melakukan pengerusakan di rumah makan tersebut.
Menurut pengakuan pelaku, mereka mencari seseorang bernama Adib.
“Karena sebelumnya salah satu terduga pelaku AS mempunyai permasalahan pribadi,” beber Kapolsek.
Barang Bukti yang diamankan berupa pecahan granit meja makan, 1 ( satu ) unit Mobil Honda Brio, warna Putih, Nopol DK 8055 TS, 6 ( enam ) tablet pil REXLON, 1 tablet isi 4 ( empat ) butir, 24 ( dua puluh empat ) paket pil Yarindu 1 ( satu ) paket isi 3 ( tiga ) butir.
Terduga pelaku pengroyokan dan perusakan akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Kapolsek Tersono AKP Akmad Almunasifi. (Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Rumuskan Isu Strategis Lingkungan, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Volume Sampah Harian

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…

1 hour ago

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…

3 hours ago

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

18 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

18 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

18 hours ago

Diterpa Isu, Dijawab Prestasi! Gubernur Hidayat Arsani Raih Piagam Anti Korupsi KPK, Bukti Babel Makin Bersih dan Berintegritas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…

18 hours ago