Categories: Pangkalpinang

Radmida Dawam Ajak Forum Kota Sehat Rebut Swasti Saba Wiwerda Tahun 2021

TerabasNews – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam mengajak seluruh pemangku kepentingan pada acara Rapat Koordinasi Forum Kota Sehat Pangkalpinang untuk memenuhi indikator guna mengejar Swasti Saba Wiwerda Tahun 2021, Selasa.

“Nah indikator itu harus kita kejar. Dalam meraih Swasti Saba Wiwerda banyak lagi perjuangannya yang harus kita lakukan dan melalui forum ini juga untuk mencapai itu semua tadi indikator yang harus dipenuhi,” katanya di Pangkalpinang.

Dia berharap peserta rapat mampu memberikan kontribusi masukan dan saran sehingga di tahun depan program-program terbaik untuk mengejar indikator bisa diimplementasikan dan ditindaklanjuti.

“Pada kegiatan ini nanti bersama-sama program apa saja yang harus dilaksanakan tahun 2021, nanti secara teknis dari Bappeda dan narasumber menjelaskan. Saya yakin dengan Bappeda, dengan OPD-OPD, pokjanya juga dan forum yang ada disini,” katanya.

Radmida mendorong stakeholder untuk terus bekerja sama mendukung setiap pelaksanaan kegiatan, guna merebut penghargaan serta menggerakkan masyarakat agar menjadikan Kota Pangkalpinang menjadi kota sehat.

“Sebanyak mungkin kita untuk mendapatkan penghargaan dan itu menunjukkan bahwa Kota Pangkalpinang berhasil dalam pelaksanaan program kegiatan dan program pembangunan,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Litbang Kota Pangkalpinang, Agung Yubi mengatakan telah menentukan enam kesepakatan dalam tatanan yang menjadi program ditahun 2021. Meliputi tatanan kehidupan bermasyarakat, tatanan pasar, tatanan pendidikan, tatanan pariwisata, tatanan rumah ibadah dan tatanan menuju smart city.

“Pembangunan itu pokok intinya kesehatan, tujuannya kita nanti Indonesia bahagia, Kota Pangkalpinang bahagia, jadi sasarannya ke sana,” ungkap Agung.

Agung juga menyampaikan kedepan acuan penyelenggaraan kota sehat yang selama ini menggunakan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri nomor 34 tahun 2005) akan meningkat menjadi peraturan presiden (Perpres). (**)

TerabasNews

Recent Posts

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

13 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

13 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

18 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

2 days ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

2 days ago