Categories: Pangkalpinang

Radmida Dawam Ajak Forum Kota Sehat Rebut Swasti Saba Wiwerda Tahun 2021

TerabasNews – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam mengajak seluruh pemangku kepentingan pada acara Rapat Koordinasi Forum Kota Sehat Pangkalpinang untuk memenuhi indikator guna mengejar Swasti Saba Wiwerda Tahun 2021, Selasa.

“Nah indikator itu harus kita kejar. Dalam meraih Swasti Saba Wiwerda banyak lagi perjuangannya yang harus kita lakukan dan melalui forum ini juga untuk mencapai itu semua tadi indikator yang harus dipenuhi,” katanya di Pangkalpinang.

Dia berharap peserta rapat mampu memberikan kontribusi masukan dan saran sehingga di tahun depan program-program terbaik untuk mengejar indikator bisa diimplementasikan dan ditindaklanjuti.

“Pada kegiatan ini nanti bersama-sama program apa saja yang harus dilaksanakan tahun 2021, nanti secara teknis dari Bappeda dan narasumber menjelaskan. Saya yakin dengan Bappeda, dengan OPD-OPD, pokjanya juga dan forum yang ada disini,” katanya.

Radmida mendorong stakeholder untuk terus bekerja sama mendukung setiap pelaksanaan kegiatan, guna merebut penghargaan serta menggerakkan masyarakat agar menjadikan Kota Pangkalpinang menjadi kota sehat.

“Sebanyak mungkin kita untuk mendapatkan penghargaan dan itu menunjukkan bahwa Kota Pangkalpinang berhasil dalam pelaksanaan program kegiatan dan program pembangunan,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Litbang Kota Pangkalpinang, Agung Yubi mengatakan telah menentukan enam kesepakatan dalam tatanan yang menjadi program ditahun 2021. Meliputi tatanan kehidupan bermasyarakat, tatanan pasar, tatanan pendidikan, tatanan pariwisata, tatanan rumah ibadah dan tatanan menuju smart city.

“Pembangunan itu pokok intinya kesehatan, tujuannya kita nanti Indonesia bahagia, Kota Pangkalpinang bahagia, jadi sasarannya ke sana,” ungkap Agung.

Agung juga menyampaikan kedepan acuan penyelenggaraan kota sehat yang selama ini menggunakan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri nomor 34 tahun 2005) akan meningkat menjadi peraturan presiden (Perpres). (**)

TerabasNews

Recent Posts

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

7 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

10 hours ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

10 hours ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

10 hours ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

12 hours ago

Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…

13 hours ago