DPRD Babel Setujui Lima Raperda Pemprov Babel

TerabasNews – PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui lima raperda yang diusulkan Pemprov. Babel untuk pelayanan publik lebih baik.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Perlindungan Geologi, Raperda Pembentukan dan Perangkat Daerah, Raperda Penanganan Covid-19, dan Raperda penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang erlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (30/11/20).

Wagub Abdul Fatah dalam sambutan mengatakan, terdapat 3 raperda atas inisiatif DPRD yaitu tentang Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Perlindungan Geologi, dan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sedangkan dua raperda yang menjadi insiatif Pemprov. Babel adalah Raperda Penanganan Covid-19 dan Raperda Pembentukan dan Perangkat Daerah.

Menurutnya, Pemprov. Babel telah mengundang-undangkan Peraturan Daerah Pemprov. Babel No. 1 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Terhadap Perda No. 18 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Dengan ketetapan Permendagri No. 90 tahun 2019 maka, Pemprov Babel dituntut untuk meningkatkan efisiensi, sehingga dilakukan penggabungan perangkat daerah seperti yang dimaksud.

“Dispora menyatu dengan Dinas Parawisata, Dinas Kehutanan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemdes dengan Dinas Sosial, Dinas PU menyatu dengan Perkim,” ungkapnya.

Wagub Abdul Fatah menegaskan, dalam waktu dekat raperda tersebut akan dilaksanakan dengan tujuan membuat Babel lebih baik, terutama dalam penanganan Covid-19.

“Misalnya terhadap penanganan Covid-19, setelah kita sudah ada perdanya, kita bisa memberikan sanksi kepada yang melanggar, sesuai kesalahannya, tidak pakai masker, dll,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Wagub Abdul Fatah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Babel yang telah menginisiasi penyusunan ketiga raperda dan telah menyetujui sejumlah lima raperda sehingga, menjadi pedoman Pemprov. Babel untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.

Pimpinan Rapat Paripurna yang merupakan Wakil Ketua DPRD Hendro Apollo meminta kepada Pemprov Babel agar raperda yang telah disetujui ini untuk segera ditindaklanjuti demi terwujudnya Babel lebih baik. (has)

TerabasNews

Recent Posts

PBB Jadikan Kejuaraan Drag Bike di Bangka Bagian Perayaan Milad ke-28, Bidik Kebangkitan Menuju Pemilu

TerabasNews, BANGKA – Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB),…

14 hours ago

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

21 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

1 day ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

1 day ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

2 days ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

3 days ago