Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Ikuti Sosialisasi Penilaian Paritrana Award 2020

TerabasNews – PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Sekda Babel) mengikuti kegiatan sosialisasi dan persiapan penilaian Paritrana Award 2020, di Ruang Vidcon Gubernur Babel, Senin (16/11/20).

“Dengan adanya Paritrana Award ini menunjukkan bahwa negara dalam hal ini pemerintah pusat akan memberi kesempatan kepada pemprov/pemkab/pemkot, perusahaan-perusahaan besar, menengah maupun kecil, UMKM agar sama-sama membangun negeri ini sesuai dengan tujuan negara memberikan kesejahteraan bagi masyarakat/pekerja,” ungkapnya.

Paritrana Award merupakan penghargaan kepada pemda yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelaku usaha besar, menengah, kecil-mikro sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perwujudan hadirnya negara bagi kesejahteraan pekerja.

Sekda Naziarto menjelaskan khusus bagi pemprov dan pemkab/pemkot sebagai level pengambil kebijakan di pemerintahan, mereka harus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh perusahaan besar, menengah, dan kecil tadi.

“Sejauh mana kolaborasi untuk membangun suatu negeri antara pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat. Tripartit ini dalam proses pembangunan agar ekonomi masyarakat menjadi meningkat. Maka peran pemerintah daerah sangat penting dalam rangka mendongkrak kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

TB. A. Choesni, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK mengatakan Paritrana Award ini bertujuan untuk meningkatkan peranan pemda dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.

Periode penilaian Paritrana Award dimulai dari Januari 2020 hingga Desember 2020 dengan kriteria penilaian bagi pemda seperti provinsi/kabupaten/kota meliputi kebijakan, penerapan, kinerja, dan wawancara. Untuk perusahaan besar dan menengah, kriteria penilaian meliputi kepatuhan, kontribusi perlindungan pekerja rentan dan wawancara. Sedangkan kriteria penilaian bagi Usaha Kecil Mikro meliputi kepatuhan dan kinerja. (Lia)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

21 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago