Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Ikuti Sosialisasi Penilaian Paritrana Award 2020

TerabasNews – PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Sekda Babel) mengikuti kegiatan sosialisasi dan persiapan penilaian Paritrana Award 2020, di Ruang Vidcon Gubernur Babel, Senin (16/11/20).

“Dengan adanya Paritrana Award ini menunjukkan bahwa negara dalam hal ini pemerintah pusat akan memberi kesempatan kepada pemprov/pemkab/pemkot, perusahaan-perusahaan besar, menengah maupun kecil, UMKM agar sama-sama membangun negeri ini sesuai dengan tujuan negara memberikan kesejahteraan bagi masyarakat/pekerja,” ungkapnya.

Paritrana Award merupakan penghargaan kepada pemda yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelaku usaha besar, menengah, kecil-mikro sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perwujudan hadirnya negara bagi kesejahteraan pekerja.

Sekda Naziarto menjelaskan khusus bagi pemprov dan pemkab/pemkot sebagai level pengambil kebijakan di pemerintahan, mereka harus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh perusahaan besar, menengah, dan kecil tadi.

“Sejauh mana kolaborasi untuk membangun suatu negeri antara pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat. Tripartit ini dalam proses pembangunan agar ekonomi masyarakat menjadi meningkat. Maka peran pemerintah daerah sangat penting dalam rangka mendongkrak kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

TB. A. Choesni, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK mengatakan Paritrana Award ini bertujuan untuk meningkatkan peranan pemda dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.

Periode penilaian Paritrana Award dimulai dari Januari 2020 hingga Desember 2020 dengan kriteria penilaian bagi pemda seperti provinsi/kabupaten/kota meliputi kebijakan, penerapan, kinerja, dan wawancara. Untuk perusahaan besar dan menengah, kriteria penilaian meliputi kepatuhan, kontribusi perlindungan pekerja rentan dan wawancara. Sedangkan kriteria penilaian bagi Usaha Kecil Mikro meliputi kepatuhan dan kinerja. (Lia)

TerabasNews

Recent Posts

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

TerabasNews, Jakarta – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja…

46 mins ago

<em>Polda Babel Resmi Tahan Eks Ketua-Bendahara KONI Babar Periode 2020-2024 Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah</em>

TerabasNews, Pangkalpinang - Polda Bangka Belitung akhirnya resmi menahan Ketua dan Bendahara Komite Olahraga Nasional…

4 hours ago

Pemkab Bangka Tengah Targetkan Program Penanganan Banjir Mulai Juli

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus memperkuat upaya penanganan banjir di sejumlah…

9 hours ago

<em>UMKM Babel Go Digital! Hub UMK PLN UIW Babel Gandeng Grab Indonesia Lewat Boosting Series 2</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, 22 Juni 2026 – Hub UMK PLN UIW Bangka Belitung kembali menghadirkan program…

11 hours ago

<em>Dari Potensi Lokal ke Peluang Global: HUB UMK PLN UIW Babel Perkuat Ekosistem UMKM Melalui Boosting Series 1</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, 22 Juni 2026 – HUB UMK PLN UIW Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya…

11 hours ago

Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Jadi Harapan Pelajar Berprestasi untuk Raih Pendidikan Gratis dan Berkualitas

TerabasNews, BANGKA -- Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk kembali membuka kesempatan bagi pelajar…

11 hours ago