Categories: Daerah

Tim Jatanras Polda Jateng Ungkap Kasus 14 Komplotan Pencurian Kabel Telkom

TerabasNews – Jateng, Semarang – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah laksanakan konferensi pers terkait aksi pencurian kabel telkom yang dilakukan 14 komplotan di Jl. Supriyadi Semarang pada Kamis (12/11/2020)

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan aksi yang dilakukan pada Kamis (22/10) beberapa waktu lalu ini terungkap setelah Saksi berinisial AK mendapat informasi bahwa di Jalan Supriyadi, Kota Semarang ada pekerjaan kabel Telkom. Lalu AK menghubungi rekannya berinisial M, untuk melakukan pengecekan.

“Karena merasa curiga, Saksi AK mengajak M, menuju ke lokasi. Sesampainya di tempat, mereka menanyakan kepada pekerjanya, apakah pekerjaan ini ada surat resmi dari PT. Telkom Pusat. Dijawab oleh salah seorang pekerja berinisial B, bahwa pekerjaan ini resmi,” kata Kabidhumas saat konferensi pers di Lobby kantor Ditreskrimum Polda Jateng. Kamis (12/11/2020).

Setelah di konfirmasi dengan pihak Manager Telkom Witel Semarang ternyata tak ada pekerjaan di Jl. Supriyadi kota Semarang, pekerjaan ada di tempat lain yaitu di Sendangguwo kota Semarang.

“Atas keterangan tersebut akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib.” ungkap Kabidhumas.

Lebih lanjut Kabidhumas menjelaskan, pencurian itu dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai karyawan Telkom, dengan membuat surat palsu sebagai karyawan Telkom. Aktor pelaku pencurian tersebut berinisial “H” dulu pernah bekerja sebagai pihak ketiga di PT. Telkom.

Kabidhumas mengungkapkan aksi pencurian tersebut sudah dilakukan oleh komplotan itu sebanyak 4 kali, dengan total keuntungan yang diperoleh pelaku sebanyak 150 juta.

“Aksi dilakukan setiap malam dengan berpura-pura sebagai petugas Telkom dengan menunjukkan surat keterangan palsu dari Telkom.” Lanjut Kabidhumas

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Prinoto di tempat yang sama menambahkan, rata-rata tersangka berhasil mencuri kabel Telkom sepanjang 400 meter. Bila dijual harganya 70 ribu per kilogram.

Atas kejadian tersebut PT. Telkom Witel Semarang mengalami kerugian materil sekitar Rp.120.000.000,- dan kerugian materiil gangguan jaringan telekomunikasi di sekitar Jl Supriyadi Semarang.

Kini 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti yang disita Ditreskrimum Polda Jawa Tengah antara lain: satu unit mobil inova, satu unit mobil avansa 1(satu) unit mobil toyota rush, Surat (diduga palsu) untuk melaksanakan pekerjaan pelolosan kabel Telkom, 2 kapak, 4 linggis, rantai, 3 HP, meteran, lampu senter dan gulungan kabel serta 15 balok kayu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. *(Saebumi)/(ny)

TerabasNews

Recent Posts

Dody Kusdian Dorong Transformasi Pembangunan Babel Lewat Penguatan Pendidikan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dody Kusdian melaksanakan kegiatan reses…

12 hours ago

Yogi Maulana Serap Aspirasi di SMK Negeri 1 Simpang Rimba, Fokus Perbaikan Fasilitas Pendidikan dan Olahraga

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana melaksanakan kegiatan…

12 hours ago

Reses Jamro dan Warkamni di SMA 1, Guru Kompak Aspirasikan Pagar Sekolah

TerabasNews, SIMPANG RIMBA - Duet anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Jamro H.…

12 hours ago

Didit Srigusjaya: SMK Harus Didukung untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

TerabasNews, KOBA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya melaksanakan kegiatan Reses…

12 hours ago

Pesan Jamro dan Warkamni ke Siswa SMA Negeri 1 Simpang Rimba: Disiplin, Berani, dan Sopan

TerabasNews, Simpang Rimba - Duet anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Jamro H.…

12 hours ago

Reses Penuh Keakraban, Yogi Maulana Komitmen Perjuangkan Fasilitas Pendidikan di Pelosok

TerabasNews, Bangka Selatan – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana melaksanakan kegiatan…

13 hours ago