Categories: Pemprov Babel

Wagub Abdul Fatah Sampaikan Raperda Agar Picu Ekonomi Masyarakat

TerabasNews – PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Abdul Fatah menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), Senin (9/11/20) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

Empat raperda yang disampaikan tersebut mengenai, Raperda Penambahan Modal Pemprov. Babel kepada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Babel, Raperda Perubahan Kedua atas Perda Prov. Kepulauan Babel No. 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov. Kepulauan Babel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan Babel, Raperda tentang Retribusi Peningkatan Kualitas Anak, dan Raperda tentang Kepariwisataan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DRPD Muhammad Amin bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Hendra Apollo dan Wakil Ketua III Amri Cahyadi.

Wagub Abdul Fatah menjelaskan bahwa, sudah sejak lama Pemprov. Kepulauan Babel tidak melakukan penyertaan modal, hal ini berdampak terhadap deviden yang diperoleh pemprov.

“Kalau ingin deviden besar artinya harus kita ikutkan dengan penyertaan modal tambahan. Selama tujuh tahun dari 2012 sampai dengan saat ini, kita belum melakukan penyertaan modal dan ini akan kita mulai lagi sejak tahun 2021,” ujarnya.

Dengan melakukan hal tersebut, harapannya akan bisa menambah deviden Pemprov. Kepulauan Babel untuk pergerakan dalam pengembangan ekonomi di Bangka Belitung, termasuk retribusi tentang peningkatan kualitas anak, dan juga yang berkaitan dengan kepariwisataan sehingga, bisa memberikan dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wagub Abdul Fatah menambahkan, empat raperda ini merupakan muatan terakhir di tahun 2020. Dengan harapan, keempat Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda. Diharapkan bisa menjadi sarana meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah yang akan memicu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pimpinan Rapat Paripurna Muhammad Amin mengatakan bahwa, dua Raperda merupakan inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Retribusi Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak. Sedangkan dua Raperda lainnya merupakan usulan Pemprov. Kepulauan Babel. (la)

TerabasNews

Recent Posts

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

2 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

5 hours ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

5 hours ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

5 hours ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

8 hours ago

Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…

8 hours ago