Categories: Advetorial

Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi Masuk Tahap Finalisasi

TerabasNews – PANGKALPINANG – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia Utama mengatakan, saat ini Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi dan Pengembangan Geopark sudah masuk tahap finalisasi.

“Jadi Raperda ini sudah tahap finalisasi, kemudian akan dibawa ke Kemendagri bagian hukum lalu langsung diparipurnakan,” kata Nico kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Selasa (3/11).

Menurut dia, Raperda inisiatif DPRD ini dipandang penting untuk melindungi lingkungan geologi yang ada di Babel dari kerusakan-kerusakan akibat pertambangan, selain itu, diutarakan dia, Raperda ini nantinya akan menjadi rujukan bagi daerah-daerah di Indonesia.

“Situs-situs geologi kita ini rentan karena daerah kita ini kan merupakan daerah pertambangan, jadi situs-situs kita ini harus kita jaga dan batu-batu geologi ini banyak yang unik, makanya harus kita lindungi untuk warisan anak cucu kita,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Raperda ini juga mengatur tentang geosite yang ditargetkan nantinya dapat ditetapkan ke dalam UNESCO Global Geopark.

“Seperti di Kabupaten Belitung itu ada 17 geosite yang sudah ditetapkan menjadi geopark nasional yang Insya Allah tengah diperjuangkan menjadi UNESCO Global Geopark,” ujarnya.

“Sekarang kan di Indonesia ada lima yang sudah ditetapkan menjadi UNESCO Global Geopark, yang terakhir itu Kaldera Toba, kita kemarin lah maju tetapi disclaim (melepaskan-red) karena masih ada masalah sedikit yang harus dibenahi lagi,” imbuhnya.

Tidak hanya di Belitung, lanjut dia, di Pulau Bangka pun ada 20 lebih geosite yang sudah disiapkan untuk menjadi geopark. Hanya saja, dia menambahkan, penetapan situs-situs geologi (geosite) dan geopark itu merupakan kewenangan dari Kementerian ESDM.

“Jadi gubernur mengajukan ke Menteri dari hasil studi kita disini, misalnya, kita ada situs geopark yang bagus, kita survey dan ternyata memang layak menjadi lingkungan geologi, kita lindungi situs-situs seperti itu,” terangnya.

“Jadi kita berharap dengan adanya Perda ini nantinya lingkungan geologi kita dapat terlindungi dan dapat menjadi cagar budaya,” pungkasnya. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Kapolres Bangka Barat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak kepada Pelajar

TerabasNews, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memimpin kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan…

13 hours ago

Semarak Babel Benderang Meriahkan HLN ke-80, PLN dan Masyarakat Bergerak Bersama Menuju Energi Bersih

TerabasNews, Pangkalpinang (25/10) – Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero)…

2 days ago

PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis, Berikan Pelayanan Kesehatan dan Dukung Ekonomi Lokal di Kawasan Bozem Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT — Setelah memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kelurahan Sungai Baru,…

2 days ago

Semangat Bupati Basel Menghibur<br>Masyarakat Dalam Penutupan Event Kemilau Pesona 2025

TerabasNews, Bangka Selatan - Bupati Basel Riza Herdavid bersama group Band Aluna asal Toboali menghibur…

2 days ago

Kapolres Bangka Barat Optimis Cabang Menembak Mampu Sumbang Medali di Porprov 2026

TerabasNews, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan optimisme bahwa cabang olahraga…

2 days ago

Kapolres Bangka Barat Jajal Senapan Terbaru “Chamber Naga Runting” Saat Latihan Bersama Atlet Perbakin

TerabasNews, Dalam suasana latihan bersama antar-klub menembak yang digelar Perbakin Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat…

2 days ago