TerabasNews – Kendal, Sabtu 24/10 – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengajak umat muslim untuk memperpendek waktu khutbah shalat Jumat, agar mengurangi lamanya paparan jamaah dalam kerumunan.
Fatwa penyelenggaraan sholat Jumat untuk pencegahan covid -19, mengajak umat Islam untuk merenggangkan barisan shaf sholat dan selalu patuhi protokol kesehatan. Yakni dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.
Sertu Muhamad Niti yang Babinsa Desa Tlogopayung Kecamatan Plantungan, yang kemarin pernah tergabung dalam satgas TMMD – Reg – 109 Kodim 0715 Kendal, menerapakanya di masjid saat umat muslim akan menunaikan ibadah sholat jumat.
“Hal ini penting dilakukan, untuk mengingatkan kembali warga khususnya yang akan menunaikan ibadah sholat jumat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terkait Covid – 19,” ungkap Sertu Mukhamad Niti. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…
TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…