TerabasNews – Kendal, Sabtu 24/10 – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengajak umat muslim untuk memperpendek waktu khutbah shalat Jumat, agar mengurangi lamanya paparan jamaah dalam kerumunan.
Fatwa penyelenggaraan sholat Jumat untuk pencegahan covid -19, mengajak umat Islam untuk merenggangkan barisan shaf sholat dan selalu patuhi protokol kesehatan. Yakni dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.
Sertu Muhamad Niti yang Babinsa Desa Tlogopayung Kecamatan Plantungan, yang kemarin pernah tergabung dalam satgas TMMD – Reg – 109 Kodim 0715 Kendal, menerapakanya di masjid saat umat muslim akan menunaikan ibadah sholat jumat.
“Hal ini penting dilakukan, untuk mengingatkan kembali warga khususnya yang akan menunaikan ibadah sholat jumat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terkait Covid – 19,” ungkap Sertu Mukhamad Niti. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, Pangkalpinang – Bank Indonesia (BI) Perwakilanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Bincang…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Sebanyak 163 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, BANGKA — Penambang rakyat di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk mulai…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, melantik 42 Aparatur Sipil Negara…
TerabasNews, Pangkalpinang, 26 Oktober 2025 — Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian…