TerabasNews – KENDAL, Kamis 22/10 – Konstruksi bahu jalan tidak boleh berbeda ketinggian dari badan jalan, karena, bahu jalan tidak boleh digunakan untuk mendahului kendaraan lain tetapi hanya untuk kebutuhan darurat kendaraan umum atau saat ada kecelakaan .
Satgas TMMD – Reg – 109 tidak pernah henti hentinya mengecek dari ujung sampai awal betonisasi jalan, untuk memastikan kembali pemboreman bahu jalan dalam keadaan baik tersusun sesuai dengan standar keselamatan.
Nasoka, Kopral Kepala AL yang menjadi bagian dari anggota satgas TMMD Kodim 0715/Kendal, semangatnya pantang menyerah dan tidak kendor dalam melaksanakan kegiatan akhir pembereman program betonisasi jalan.
“Pangkat boleh Kopral, tetapi tenaga dan keringat yang keluar akan terukir dan menjadi saksi serta menolong saya di kehidupan kelak nanti, ” ungkap Kopral Kepala Nasoka TNI Al yang bergabung dalam satgas TMMD Kodim 0715/Kendal. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan…
Terabasnews Bangka Selatan — Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka…
TerabasNews, BANGKA TENGAH -- PT TIMAH (Persero) Tbk mulai mendistribusikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengajak seluruh partai politik menjaga kekompakan…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bangka Tengah,…
Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik. TerabasNews, Jakarta, 23…