TerabasNews – KENDAL, Kamis 22/10 – Konstruksi bahu jalan tidak boleh berbeda ketinggian dari badan jalan, karena, bahu jalan tidak boleh digunakan untuk mendahului kendaraan lain tetapi hanya untuk kebutuhan darurat kendaraan umum atau saat ada kecelakaan .
Satgas TMMD – Reg – 109 tidak pernah henti hentinya mengecek dari ujung sampai awal betonisasi jalan, untuk memastikan kembali pemboreman bahu jalan dalam keadaan baik tersusun sesuai dengan standar keselamatan.
Nasoka, Kopral Kepala AL yang menjadi bagian dari anggota satgas TMMD Kodim 0715/Kendal, semangatnya pantang menyerah dan tidak kendor dalam melaksanakan kegiatan akhir pembereman program betonisasi jalan.
“Pangkat boleh Kopral, tetapi tenaga dan keringat yang keluar akan terukir dan menjadi saksi serta menolong saya di kehidupan kelak nanti, ” ungkap Kopral Kepala Nasoka TNI Al yang bergabung dalam satgas TMMD Kodim 0715/Kendal. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…