TerabasNews – KENDAL, Kamis 22/10 – Konstruksi bahu jalan tidak boleh berbeda ketinggian dari badan jalan, karena, bahu jalan tidak boleh digunakan untuk mendahului kendaraan lain tetapi hanya untuk kebutuhan darurat kendaraan umum atau saat ada kecelakaan .
Satgas TMMD – Reg – 109 tidak pernah henti hentinya mengecek dari ujung sampai awal betonisasi jalan, untuk memastikan kembali pemboreman bahu jalan dalam keadaan baik tersusun sesuai dengan standar keselamatan.
Nasoka, Kopral Kepala AL yang menjadi bagian dari anggota satgas TMMD Kodim 0715/Kendal, semangatnya pantang menyerah dan tidak kendor dalam melaksanakan kegiatan akhir pembereman program betonisasi jalan.
“Pangkat boleh Kopral, tetapi tenaga dan keringat yang keluar akan terukir dan menjadi saksi serta menolong saya di kehidupan kelak nanti, ” ungkap Kopral Kepala Nasoka TNI Al yang bergabung dalam satgas TMMD Kodim 0715/Kendal. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…
TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…