TerabasNews – KENDAL, Kamis 22/10 – Konstruksi bahu jalan tidak boleh berbeda ketinggian dari badan jalan, karena, bahu jalan tidak boleh digunakan untuk mendahului kendaraan lain tetapi hanya untuk kebutuhan darurat kendaraan umum atau saat ada kecelakaan .
Satgas TMMD – Reg – 109 tidak pernah henti hentinya mengecek dari ujung sampai awal betonisasi jalan, untuk memastikan kembali pemboreman bahu jalan dalam keadaan baik tersusun sesuai dengan standar keselamatan.
Nasoka, Kopral Kepala AL yang menjadi bagian dari anggota satgas TMMD Kodim 0715/Kendal, semangatnya pantang menyerah dan tidak kendor dalam melaksanakan kegiatan akhir pembereman program betonisasi jalan.
“Pangkat boleh Kopral, tetapi tenaga dan keringat yang keluar akan terukir dan menjadi saksi serta menolong saya di kehidupan kelak nanti, ” ungkap Kopral Kepala Nasoka TNI Al yang bergabung dalam satgas TMMD Kodim 0715/Kendal. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, BANGKA — Penambang rakyat di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk mulai…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, melantik 42 Aparatur Sipil Negara…
TerabasNews, Pangkalpinang, 26 Oktober 2025 — Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia olahraga…
TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan apresiasi penuh dan dukungan tak tergoyahkan kepada jajaran…