TerabasNews – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Besar menggelar operasi yustisi dan pembagian masker kepada pengunjung pasar serta warga masyarakat desa Perlang dan sekitar kecamatan Lubuk Besar Bangka Tengah, Selasa 20/10.
Kapolsek Lubuk Besar, Iptu M Boy Akbar Seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo mengatakan, Operasi yustisi bertujuan memutuskan rantai penyebaran COVID-19, serta meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar akan bahayanya virus tersebut.
“Pembagian masker ini dilaksanakan karena meningkatnya jumlah pasien COVID-19 didesa Perlang, dan wilayah pembagiannya tidak hanya di pasar saja melainkan di rumah rumah warga,” ujarnya.
Ia mengatakan, tujuan pembagian masker Operasi Yustisi ini di gelar, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus rantai Covid -19, serta untuk mencegah terjadinya penularan lebih luas, sehingga tidak terjadi lagi penambahan pasien Covid-19
“Di harapkan masyarakat untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran tentang bahaya Covid-19, tetap menjalankan Protokol Kesehatan sesuai anjuran, konsumsi makanan yang sehat, rajin Olahraga dan hindari kurumunan, Insya Allah dengan mentaati Protokol Kesehatan kita semua bisa terhindar dari Virus ini,” katanya. (hend)
TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…
TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…
TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi…
TerabasNews, Pangkalpinang, 1 Juni 2026 – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang,…