TerabasNews – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Besar menggelar operasi yustisi dan pembagian masker kepada pengunjung pasar serta warga masyarakat desa Perlang dan sekitar kecamatan Lubuk Besar Bangka Tengah, Selasa 20/10.
Kapolsek Lubuk Besar, Iptu M Boy Akbar Seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo mengatakan, Operasi yustisi bertujuan memutuskan rantai penyebaran COVID-19, serta meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar akan bahayanya virus tersebut.
“Pembagian masker ini dilaksanakan karena meningkatnya jumlah pasien COVID-19 didesa Perlang, dan wilayah pembagiannya tidak hanya di pasar saja melainkan di rumah rumah warga,” ujarnya.
Ia mengatakan, tujuan pembagian masker Operasi Yustisi ini di gelar, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus rantai Covid -19, serta untuk mencegah terjadinya penularan lebih luas, sehingga tidak terjadi lagi penambahan pasien Covid-19
“Di harapkan masyarakat untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran tentang bahaya Covid-19, tetap menjalankan Protokol Kesehatan sesuai anjuran, konsumsi makanan yang sehat, rajin Olahraga dan hindari kurumunan, Insya Allah dengan mentaati Protokol Kesehatan kita semua bisa terhindar dari Virus ini,” katanya. (hend)
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…