TerabasNews – KENDAL, Kamis 15/10 – Pelaksanaan sasaran fisik TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal, yakni rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit warga kurang mampu di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, rata-rata sudah mencapai 90 persen.
Sembari menyelesaikan pekerjaan sisa, sejumlah Satgas TMMD membersihkan sisa-sisa pekerjaan rehab RTLH itu. Dengan demikian, setelah pekerjaan selesai, situasinya benar-benar bersih.
Serka Nasikon mengatakan, anggota Satgas TMMD Pratu Saiful dari Yonzipur 4 melakukan pembersihan sisa puing-puing bangunan di rumah Henik Sumarni(53) agar pekarangan sekitar rehab rumah tidak lagi kelihatan kumuh.
“Puing-puing sisa, sampah,paku bekas maupun kayu bangunan yang lama akan kami bersihkan karena rumah bantuan RTLH tidak lama lagi akan selesai dan akan diserahkan pemiliknya. Sehingga semuanya harus beres, termasuk kebersihan di lingkungan RTLH yang direhab,’’ papar Serka Nasikon. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, Pangkalpinang - Polda Bangka Belitung akhirnya resmi menahan Ketua dan Bendahara Komite Olahraga Nasional…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus memperkuat upaya penanganan banjir di sejumlah…
TerabasNews, Pangkalpinang, 22 Juni 2026 – Hub UMK PLN UIW Bangka Belitung kembali menghadirkan program…
TerabasNews, Pangkalpinang, 22 Juni 2026 – HUB UMK PLN UIW Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya…
TerabasNews, BANGKA -- Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk kembali membuka kesempatan bagi pelajar…
TerabasNews, KARIMUN -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pembangunan sarana keagamaan di wilayah…