Categories: DaerahHukum

Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah Musnahkan Barang Bukti 8,1 Kg Sabu dan 5.708 Butir Ekstasi

TerabasNews – Jateng Semarang – Pagi ini, Rabu (10/7/2020) Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah laksanakan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 8,1 Kg sabu dan 5.708 butir ekstasi. Pemusanahan ini berdasarkan temuan kasus pada Senin (24/09/2020) lalu oleh 3tersangka  di depan Lapas Kedungpane, Ngaliyan, Semarang.

Turut serta dalam kegiatan pagi hari ini Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, dan Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto.

Pada saat penangkapan atas kerjasama antara petugas Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang dengan Ditresnarkoba Polda Jateng, di depan kantor Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang. Petugas menangkap CG dan didapati barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu berat brutto 101,3 gram.

CG menerangkan jika sabu tersebut milik saudara AS (DPO) yang disuruh untuk meletakan di depan Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang yang nantinya akan diambil oleh orang lain lagi.

“Ini sebagai pembuktian bahwa meski dalam disituasi Pandemi seperti sekarang Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jateng.” ucap Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan. Rabu (10/7/2020)

“Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba baik masyarakat maupun aparat akan di tindak tegas, kedepan petugas akan mengembangkan sistem deteksi dini dan daya tangkal pada peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan.” arahan Kapolda Jateng yang dibacakan Irwasda Jateng Kombes Pol Mashudi, Rabu (10/7/2020)

Tersangka CG mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara mengambil di sebuah Hotel di Kota Semarang sebanyak 2 (dua) paket sabu masing masing @ + 100 gram. 1 (satu) paket sabu telah di letakan disuatu alamat daerah Plombokan, Kec. Semarang Utara sedangkan 1 (satu) paket sabu lainnya akan di letakan didepan kantor Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang namun CG sudah ditangkap terlebih dahulu.

“Kami sangat mengapresiasi atas capaian Ditresnarkoba Polda Jateng, kami juga sedang mendorong pemerintah daerah mudah-mudahan bisa selesai tahun ini untuk Perda mengenai Narkoba.” Ucap Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto

Barang bukti seberat 8,1 Kg sabu dan 5.708 butir ekstasi disita petugas guna pemeriksaan Laboratorium Forensik dan proses pembuktian di Pengadilan dan sisanya dimusnahkan.

“Dari Januari sampai sekarang sudah ada total 256 kasus yang diungkap Ditresnarkoba dengan peredaran paling banyak di Kota Semarang, Solo dan Jepara” Ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Rabu (10/7/2020).

Tiga tersangka atas nama CG, AM dan AMQ diancam dengan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun. (saibumi)/nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Bupati Bangka Tengah Harap Muscab PPP Lahirkan Pemimpin Visioner

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengajak seluruh partai politik menjaga kekompakan…

3 hours ago

Muscab VI PPP Bangka Tengah, Amri Minta Kader Utamakan Musyawarah Mufakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bangka Tengah,…

3 hours ago

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik. TerabasNews, Jakarta, 23…

6 hours ago

Hilirisasi Mineral Kritis Digenjot, PT TIMAH dan PERMINAS Perkuat Sinergi Strategis

TerabasNews, JAKARTA -- Upaya hilirisasi mineral strategis nasional terus diperkuat seiring komitmen pemerintah dalam membangun…

10 hours ago

Sejak Tahun 2000, PT TIMAH Bantu Permodalan Lebih dari 10 Ribu UMKM di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT TIMAH (Persero) Tbk secara…

10 hours ago

Jelang Idul Adha 2026, PT TIMAH Salurkan Ratusan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat…

24 hours ago