Categories: Daerah

Polres Batang Tandatangani MoU Pengaman Hutan Cegah Karhutla

TerabasNews – Jateng Batang – Polres Batang melaksanakan penandatangan keputusan bersama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Timur dan KPH Kendal, di Rupatama Mapolres Batang, Senin (28/9/2020).
Dalam sambutannya, Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, keputusan bersama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Perum Kehutanan Negara dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja Perum Kehutanan Negara.

“Ini merupakan komitmen yang dibangun Polri dan Perhutani untuk menjaga hutan dan lingkungan dari kerusakan, pengrusakan, pencurian hutan, Karhutla dan bencana dengan langkah antisipatif dan judikatif,” tutur Kapolres.
AKBP Edwin Louis Sengka mengharapkan, sinergi tersebut dapat menjaga hutan di wilayah Kabupaten Batang, supaya tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sampai saat ini koordinasi dan komunikasi antara Polres Batang bersama KPH Pekalongan Timur dan KPH Kendal sudah berjalan dengan baik, khususnya dengan Polisi Kehutanan yang selalu melaporkan jika terjadi segala sesuatu,” jelas Kapolres.

Sementara Administratur KPH Pekalongan Timur, Didiet Widhy Hidayat mengatakan, Perhutani memiliki tugas untuk mengelola hutan di Pulau Jawa, khususnya Pekalongan Timur di wilayah Kabupaten Batang seluas 14 ribu hektar, meliputi Kecamatan Bandar dan Bawang.
“Kami selalu bekerja sama dengan Polres Batang, dengan tugas menjaga aset seperti wilayah, kayu maupun non kayu,” ungkapnya.
Di samping itu, lanjutnya, KPH Pekalongan Timur juga memiliki tugas secara sosial yaitu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar lingkungan hutan.
Dalam kesempatan yang sama, Administratur KPH Kendal, Herdian

Suhartono mengatakan, melalui penandatangan keputusan bersama ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
“Sudah sewajarnya dalam menjaga keamanan hutan, kami berdampingan dengan Polres Batang,” katanya.
Ia menerangkan, jika di KPH Pekalongan Timur kerawanan yang sering terjadi berupa penguasaan lahan disebabkan potensi kesuburannya. Namun berbeda dengan KPH Kendal yang cenderung terjadi adalah pencurian kayu, karena potensi kayu jati yang berkualitas.
“Kerja sama ini akan mendorong kami untuk lebih giat lagi dalam mengamankan hutan, dengan mengedepankan pembinaan terhadap masyarakat, sehingga bisa memutus tindak pencurian kayu,” tandasnya.(nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK, Wali Kota Saparudin Ajak Partisipasi Aktif Dari Seluruh Lapisan Masyarakat 

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memimpin rapat pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi…

2 hours ago

Ditreskrimsus Polda Babel Ungkap Praktik Pengoplosan LPG Subsidi di Bangka Tengah, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap praktik…

3 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Kunjungan Kerja Ketua Komisi X DPR RI, Bahas Akses Pendidikan Sekaligus Audensi Dengan BPKP dan Kementerian PUPR

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsanimenerima kunjungan kerja Ketua Komisi X…

4 hours ago

Peringati Hari Kartini, TK Kuncup Stannia Gelar Fashion Show Busana Adat Nusantara

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2026, Taman Kanak-kanak (TK) Kuncup…

5 hours ago

Wujudkan Pangkalpinang Bersih dan Indonesia Asri, Pemkot Gelar Gotong Royong di Pasar Parit Lalang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan pasar yang dilakukan secara…

8 hours ago

Skor Hampir Sempurna 99,40, Bangka Selatan Raih Predikat AA Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan…

19 hours ago