Categories: DaerahHukum

Polres Batang Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan Sebelas Mobil

TerabasNews – Jateng, Batang – Polres Batang, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dan mengungkap dua pelaku kasus penipuan dan penggelapan sekaligus mengamankan barang bukti 11 mobil dari sejumlah merek.
Dua tersangka yaitu RMK (27) warga desa Kaliboyo dan SC (39) warga desa Siberuk, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengungkapkan, tindak pidana penipuan dan penggelapan 11 mobil berbagai jenis merek kendaraaan yang terjadi kurun waktu bulan Juni sampai dengan 2 September 2020.

“Modusnya mereka membujuk pelapor dengan iming-iming mobil untuk disewa pada berbagai perusahaan di PLTU. Namun nyatanya belasan mobil itu digadaikan dengan kisaran Rp25 juta sampai 30 juta, sedang kerugian yang diderita pelapor mencapai Rp950 juta,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka didamping Wakapolres Kompol Made Ariawan B dan Kasatreskrim AKP Budi Santoso saat konferensi pers, Rabu (16/9/2020).
Adapun 11 unit mobil yang berhasil disita antara lain tiga mobil Avanza, satu unit mobil Agya, empat mobil Xenia, dua unit Sigra dan satu unit Rush.

Kedua tersangka akhirnya dapat dibekuk oleh Satreskrim Polres Batang ditempat dan waktu berbeda, RMK ditangkap di rumahnya dan Sc disekitar Bogoran, Batang.
“Kedua tersangka akan dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” tandas Kapolres.
Pelapor, Sugiyo ( 42) warga Mondokan Sragen mengtarakan, dirinya tergiur karena diiming-imingi tersangka untuk menyewakan sejumlah mobil miliknya ke perusahaan PLTU.

“Awalnya mau dikontrak ke PLTU dengan harga sewa Rp4 juta per unit. Berselang dua bulan menyewa kembali alasannya karena PLTU masih membutuhkan beberapa unit lagi, akhirnya terus- menerus bertambah,” paparnya.
Dijelaskan, uang sewa yang diterimakan sangat bervariasi jumlahnya, bahkan ada pula yang belum mengirim uang sewa sama sekali. Kejadian itu dialaminya sejak delapan bulan lalu.
“Saya curiga karena transfernya terlambat dan setelah dicek ke PLTU tidak ada satu pun unit yang ditemukan. Akhirnya saya lapor ke Polres Batang bahwa mobil itu digadaikan semua,” ungkapnya.

(nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

7 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

24 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago