Categories: Daerah

Pemprov Babel Rumuskan Strategi Jitu Untuk Tingkatkan Fiskal

TerabasNews – PANGKALPINANG – Pemprov. kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperjuangkan untuk meningkatkan kepemilikan saham PT Timah, mengingat sumber daya alam Bangka Belitung telah diambil cukup lama. Sehingga hal ini wajar dilakukan, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel.

Untuk itu, Gubernur Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Abdul Fatah berdiskusi sembari menikmati makan malam bersama Anggota Komisi IV DPD RI Dapil Provinsi Bangka Belitung, Darmansyah Husein, yang juga selaku ketua presidium bentukan Bangka Belitung di kafe La Terrase terkait rancangan undang-undang tentang APBN tahun 2021, Senin (14/9/20).

Perjuangan tersebut harus kembali diperjuangkan, untuk meningkatkan kapasitas fiskal Babel. Dalam meningkatkan fiskal, diperlukan berbagai macam strategi.

“Supaya kapasitas fiskal kita bisa naik. Untuk menaikkan kapasitas fiskal kita agak susah, maka kita harus punya strategi-strategi yang jitu,” ujar Anggota Komisi IV DPD RI Darmansyah.

Untuk menaikkan fiskal di antaranya dapat menaikkan royalti saham PT Timah kemudian, memformulasikan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum.

Undang-undang kepulauan harus diperjuangkan karena, kalau tidak berjuang kita tidak didengarkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini dimaklumi, mengingat Indonesia terdiri dari 34 provinsi, sehingga banyak yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Untuk itu Pemprov. Babel terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Abdul Fatah mengatakan, pada rancangan peraturan perundangan untuk APBN 2021, bersama jajarannya akan melakukan pendekatan untuk dapat mendorong apa-apa saja yang bersentuhan dengan pemprov melalui komisi IV DPD RI.

“Ini merupakan kesempatan baik bagi pemprov untuk melihat-lihat dari rancangan RAPBN dan kita kaitkan dengan masalah dan kondisi kita di sini dan kita sampaikan melalui Komisi IV DPD RI,” ungkapnya.

Disampaikan oleh Wagub Abdul Fatah bahwa Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan memiliki bagian DAU yang kecil dibandingkan provinsi-provinsi lain yang memiliki daratan lebih luas.

“Daerah kita banyak laut oleh karena itu, kita perlu dorong dengan undang-undang kepulauan ini, sehingga kita dapat memiliki proporsi yang tidak terlalu jauh dengan daratan,” pungkasnya. (KH)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

7 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

23 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago