Categories: Pangkalpinang

Sekda Dengan Tim Gabungan Pangkalpinang Razia Pelanggaran Prokes COVID-19

Sekda Kota Pangkalpinang memasang masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker

TerabasNews – Pangkalpinang – Sekretatis Daerah Kota Pangkalpinang Provinsi kepulauan Bangka Belitung turun kelapangan ikut razia pelangaran Prokes COVID-19.

Razia dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama TNI-Polri dan instansi terkait melakukan razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penegakan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya mencegah penyebaran wabah tersebut.

“Razia hari ini kami menyusuri pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pangkalpinang, seperti Pasar Pagi, Pasar Atrium serta bangka Trade Center (BTC),” kata Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Senin.

Ia mengatakan, saat dilakukan razia masih ada sebagian masyarakat yang belum menggunakan masker dan terpaksa diberikan sanksi sosial berupa push-up dan saksi administrasi berupa pendataan.

“Kami bersama dengan tim, mulai melakukan penegakan Perda dengan langsung turun kelapangan dan sudah mulai menegakkan aturan dan sanksi yang diberikan. Bukan lagi sosialisasi tetapi sudah penindakan,” ujarnya.

Dikatakannya, peraturan tersebut sampai ditegakkan karena tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker masih minim sekali dan bahkan mulai luntur.

“Untuk kesadaran masyarakat tentang menggunakan masker sampai saat ini masih ada yang belum sadar akan pentingnya hal itu. Seperti malam kemarin kita juga melakukan sosialisasi, malam besoknya kita lihat masih banyak yang tidak menggunakan masker,” katanya.

Untuk itu, apabila kedepannya masyarakat masih belum juga sadar dengan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

“Sanksi kita masih memberikan sanksi sosial dan administrasi, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau masih banyak yang membandel bisa saja sanksi lain yang lebih tegas kita terapkan. Ini supaya masyarakat itu sadar, apa yang kami lakukan ini adalah untuk keselamatan dan melindungi masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi mendukung penuh dengan adanya kegiatan Yustisi ini.

“Pelaksanaan ini terhitung mulai hari ini sampai 30 Oktober. Kalau kedepannya sanksi yang kita berikan akan lebih tegas lagi bisa kita angkut ke Pemda atau Kapolres untuk bersih-bersih. Namun perlu digaris bawahi tidak ada tindakan berupa denda berupa uang,” katanya. (Hend/adv)

TerabasNews

Recent Posts

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

3 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

17 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

17 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

22 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

2 days ago